Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membubarkan lomba senam zumba karena tidak melanggar protokol kesehatan (prokes).
Lomba senam yang diikuti emak-emak ini diadakan salah satu GOR Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (27/11/2020).
“Hari ini kita bubarkan acara lomba senam zumba yang diikuti puluhan ibu rumah tangga, di salah satu Gedung Olahraga di Kecamatan Cikatomas,” ucap Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria.
Kapolres Tasikmalaya mengungkapkan, lomba senam zumba ini selain tanpa izin, juga telah melanggar prokes.
“Tidak ada izin dan langgar protokol kesehatan. Bahkan, pesertanya ada 80 orang atau di atas ketentuan yang diperbolehkan,” ungkapnya.
AKBP Hendria menambahkan, peserta tetap berkerumun meski gunakan kursi duduk. “Kegiatan lomba senam ini dikhawatirkan berpotensi menyebarkan Covid-19,” ujar Kapolres Tasikmalaya.
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan tenaga kesehatan pun meminta agar peserta menunda kegiatan lomba hingga pandemi usai. Meski tampak kecewa dan harus gigit jari, ibu-ibu rumah tangga ini akhirnya membubarkan diri. Mereka pun pulang ke rumah masing-masing. (Apip/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto
The post Satgas Covid-19 Tasikmalaya Bubarkan Lomba Senam Zumba appeared first on Harapan Rakyat Online.